Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Sengketa Pilkada, KPU Bantul dan Gunungkidul Tetapkan Paslon Terpilih Besok

Kompas.com - 21/01/2021, 19:00 WIB
Markus Yuwono,
Dony Aprian

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul dan Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan menggelar rapat pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih, Jumat (22/1/2021).

Ketua KPU Kabupaten Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan, pihaknya sudah menerima Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Karena itu, rapat pleno penetapan paslon terpilih Abdul Halim Muslih-Joko Purnomo akan digelar di Kantor KPU Bantul pada pukul pukul 13.00 WIB.

Diketahui, paslon Abdul Halim Muslih- Joko Purnomo memperoleh 305.563 suara.

"Tidak ada gugatan sengketa pilkada sehingga Jumat (22/1/2021) kita akan menggelar rapat pleno penetapan calon terpilih," kata Didik saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (21/1/2021).

Baca juga: KPU Tetapkan Olly-Steven sebagai Paslon Terpilih Pilkada Sulut 2020

Dikatakan Didik, tamu undangan yang akan hadir dibatasi untuk mencegah terjadinya kerumunan.

Selain itu, Bantul tengah menerapkan Pembatasan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM).

Masyarakat yang ingin menyaksikan rapat pleno penetapan calon terpilih dapat melalui live streaming YouTube KPU Bantul.

Didik menyebut, pihaknya akan menyampaikan surat pengusulan pelantikan pasangan terpilih kepada Ketua DPRD Bantul untuk diteruskan ke Mendagri melalui Gubernur.

Baca juga: KPU Karawang Tunda Penetapan Paslon Terpilih

Sementara itu, Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat pleno penetapan pasangan Sunaryanta-Heri Susanto di Bangsal Sewokoprojo Wonosari pukul 09.00 WIB.

Untuk pelantikan kepala daerah terpilih, merupakan kewenangan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah DIY.

Tugas KPU hanya mengusulkan melalui DPRD Gunungkidul.

"Setelah penetapan, secepatnya kami usulkan. Untuk pelantikan masih ada waktu karena masa jabatan kepala daerah sekarang ini akan habis 17 Februari mendatang," kata Hani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com