Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 21/01/2021, 17:20 WIB

KOMPAS.com - Uladi Sastra (43), mantan kepala desa di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), tewas terkena timah panas anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan.

Peristiwa itu terjadi saat polisi hendak menangkap Uladi yang diduga menjadi bandar narkoba jenis sabu.

"Kami terpaksa memberikan tindakan tegas, karena kondisinya membahayakan petugas. Tersangka tewas dalam baku tembak itu ketika akan ditangkap," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Heri Istu saat gelar perkara, Kamis (21/1/2021).

Baca juga: Curhat Dewi Digugat Anak Soal Fortuner: Saya Tak Sewa Pengacara, Allah Pembela Saya

Kronologi

Polda Sumatera Selatan menunjukkan barang bukti senjata api jenis revolver yang digunakan oleh Uladi Sastra (43) mantan kepala desa yang menjadi bandar narkoba. Dalam penangkapan tersbeut, Uladi tewas lantaran terlibat baku tembak dengan polisi, Kamis (21/1/2021).HANDOUT Polda Sumatera Selatan menunjukkan barang bukti senjata api jenis revolver yang digunakan oleh Uladi Sastra (43) mantan kepala desa yang menjadi bandar narkoba. Dalam penangkapan tersbeut, Uladi tewas lantaran terlibat baku tembak dengan polisi, Kamis (21/1/2021).

Heri menjelaskan, setelah tak lagi menjadi Kades, Uladi diduga beralih menjadi bandar narkoba.

Operasi Uladi dan komplotannya dduga antara wilayah Kabupaten Muara Enim dan PALI.

Setelah mendapat informasi keberadaan Uladi, polisi segera turun ke lokasi untuk melakukan penyamaran menjadi seorang pembeli sabu.
Saat tersangka mengetahui pembeli itu adalah polisi langsung mengeluarkan senjata api sehingga baku tembak pun terjadi.

Uladi ditangkap saat berada di Desa Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, pada Rabu (20/1/2021).

Baca juga: Baku Tembak dengan Polisi, Seorang Mantan Kepala Desa di Sumsel Tewas

 

Senjata api pabrikan

Sementara itu, saat ini polisi masih menyelidiki soal kepemilikan senjata api milik Uladi.

"Di sini kami kesulitan untuk menelusuri asal senjata api milik tersangka, karena nomor serinya sudah dihapus. Kalau dilihat dari senjata apinya, ini senjata api dari pabrikan," ujar Heri.

Selain itu, polisi juga melacak komplotan Uladi yang lain.

(Penulis: Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor: Abba Gabrillin)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Regional
Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Regional
Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Regional
Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Regional
Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Regional
Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Regional
Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Regional
Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Regional
Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Regional
Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Regional
Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke