Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bingung Digugat Anak gara-gara Fortuner, Ibu: Allah Menemani Ibu-ibu yang Besarkan Anaknya dengan Ikhlas

Kompas.com - 21/01/2021, 14:24 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Air mata Dewi Firdauz (52) mengalir setelah anak kandung yang ia lahirkan menggugatnya terkait persoalan mobil.

Warga Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang itu mengaku tidak memahami persoalan hukum dan tak tahu bagaimana menghadapi tuntutan anaknya.

Dewi kebingungan hingga belum menggunakan jasa pengacara dalam kasus itu.

"Saya tidak memakai pengacara karena Allah adalah pembela saya. Allah akan menemani ibu-ibu yang membesarkan anaknya dengan ikhlas," tuturnya pilu.

Baca juga: Gara-gara Fortuner, Anak Gugat Ibu Kandungnya, Berikan atau Bayar Sewa Rp 200 Juta

Duduk perkara gugatan

Ilustrasi hukumShutterstock Ilustrasi hukum
Persoalan gugatan ini bermula dari sebuah mobil Toyota Fortuner.

Sebelum bercerai dengan suaminya, Dewi adalah istri dari eks Direktur RSUD Salatiga dr Agus Sunaryo.

Namun, pada September 2019 keduanya bercerai.

"Tahun 2013 saya membeli mobil Toyota Fortuner di Toyota Kaligawe Semarang. Namun karena saat itu saya baru saja menjual mobil Yaris dan belum balik nama, maka saya atas namakan anak saya. Ini merupakan kepercayaan saya," ungkap dia.

Baca juga: Anak-anak Temukan Bagian Tubuh Diduga Korban Sriwijaya Air, Tersisa Beberapa Helai Rambut, Dikirim ke Tanjung Priok

 

IlustrasiShutterstock Ilustrasi
Digugat anak

Dewi mengaku membeli mobil itu dari hasil kerja kerasnya sebagai seorang ASN di Pemprov Jateng.

Tetapi usai perceraian, anak Dewi yang bernama Alfian Prabowo (25) menggugatnya.

"Anak saya meminta mobil tersebut. Jika tidak diberikan maka itu dihitung sewa dan saat ini menurut perhitungannya sewanya sudah mencapai Rp 200 juta," kata Dewi sembari menangis.

Baca juga: 5 Hal di Balik Tertembaknya Haji Permata, Kakanwil Bea Cukai Kepri Didesak Mundur dari Jabatan

Minta rumah sebagai jaminan

Ilustrasi rumahDok. Kementerian PUPR Ilustrasi rumah
Sang anak memberikan opsi lain jika ibunya tidak mampu membayar uang sewa mobil.

Rumah yang ditempati Dewi saat ini akan disita sebagai jaminan.

Dewi merasa, tindakan anak kandungnya telah melampaui batas.

"Kalau rumah ini disita, lalu saya mau tinggal di mana lagi. Gaji pegawai itu berapa, kok saya disia-siakan anak saya," tutur dia.

Baca juga: Cerita Bayi Bernama Siti Noor Banjiriah, Lahir di Atas Perahu Saat Banjir Kalsel

 

Ilustrasi perceraian.Shutterstock Ilustrasi perceraian.
Pengacara: anaknya kecewa

Kuasa hukum Alfian Prabowo, Caesar Fortunus Wauran menjelaskan, gugatan itu adalah buntut kekecewaan sang anak pada orangtua mereka.

Sebab, dalam hal ini tergugatnya adalah Agus Sunaryo dan Dewi Firdauz.

"Anak dalam posisi ini adalah korban, dia kecewa karena orangtuanya terus bertikai dalam masa perceraian. Jadi istilahnya, kalau orangtua terus bertikai anak juga akan ikut, tapi tujuannya adalah mendamaikan, kalau mau pisah juga baik-baik," papar dia.

Gugatan tersebut, kata Caesar, adalah inisiatif Alfian. Kasus ini kini telah memasuki persidangan di Pengadilan Negeri Salatiga.

"Tidak ada paksaan atau skenario, ini hanya karena lelah melihat kondisi keluarga. Soal menang atau kalah itu nanti pengadilan yang memutuskan, anak hanya ingin melihat orangtuanya berdamai," kata Caesar.

Inti dari gugatan tersebut adalah teguran. "Kalau soal mobil dan sebagainya, itu bukan tujuan," jelasnya saat ditemui.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Ungaran, Dian Ade Permana | Editor : Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com