Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Istri Terkena Covid-19, Eks Anggota DPRD NTB Ini Lecehkan Anak Kandung

Kompas.com - 21/01/2021, 05:56 WIB
Robertus Belarminus

Editor

 

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami syok dan tekanan psikis. Polisi telah menetapkan AA sebagai tersangka kasus ini.

Sejumlah barang bukti telah diamankan, berupa handuk, daster atau baju tidur dan celana dalam korban.

Korban telah ditangani

Tim Unit PPA Polresta Mataram telah memeriksa korban setelah melayangkan laporannya.

Korban juga telah menjalani visum luar di Rumah Sakit Bayangkara Polda NTB, untuk memastikan ada luka di bagian vital korban.

Baca juga: Mantan Anggota DPRD 5 Periode Cabuli Anaknya Saat Istri Berjuang Hidup Melawan Covid-19

"Ditemukan luka robek tak beraturan di bagian alat vital tubuh korban," kata Astawa.

Pihaknya sangat menyayangkan peristiwa tersebut terjadi pada anak yang dilakukan oleh ayah kandung sendiri, saat sang istri tengah berjuang melawan Covid-19 di rumah sakit.

"Kami sangat menyayangkan kejadian yang tidak patut ini, apalagi dilakukan pada buah hati sendiri," kata dia.

(KOMPAS.COM/FITRI RACHMAWATI)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com