Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebingungan Kakek Koswara Digugat Anak Kandung Rp 3 Miliar: Uang dari Mana?

Kompas.com - 20/01/2021, 12:56 WIB
Pythag Kurniati

Editor

 

Duduk perkara gugatan, terkait tanah warisan

Koswara memiliki enam orang anak kandung, yakni Imas, Deden, Masitoh, Ajid, Hamidah dan Muchtar.

Deden dan istrinya menggugat Koswara dan Hamidah karena tanah yang selama ini dia sewa untuk toko akan dijual.

Hasil penjualan tanah seluas 3.000 meter persegi milik orangtua Koswara itu akan dibagi kepada para ahli waris, yaitu adik-adik Koswara.

"Tanah itu bukan punya saya saja, masih ada adik-adik saya. Mereka sepakat minta tanahnya dijual," kata Koswara di PN Bandung, Selasa siang.

Deden dibantu adik kandungnya, Masitoh yang berperan sebagai kuasa hukum.

Baca juga: 7 Fakta Kasus Kristen Gray dan Cuitan Soal Bali, Diperiksa 8 Jam, Dideportasi Bersama Pasangan Wanitanya

Deden selalu ribut dengan adiknya

ilustrasi marahshutterstock ilustrasi marah
Emosi Deden meledak setelah mendengar tanah tersebut hendak dijual tanpa persetujuannya.

Dia merasa kesepakatan yang pernah dibuat kini tidak ditepati.

Sementara Koswara memiliki kekhawatiran sendiri terkait tanah tersebut jika tidak segera dibagi kepada ahli waris.

"Deden itu selalu ribut sama adik dan kakaknya. Saya khawatir, takut ada apa-apa," ujar Koswara.

Baca juga: Dijebloskan oleh Anak Kandungnya ke Penjara, Ibu: Wajahnya Kena Kuku Saya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com