KOMPAS.com - Kabupaten Garut berada pada peringkat ketiga daerah yang paling tidak mematuhi aturan jaga jarak atau physical distancing di Provinsi Jawa Barat.
Selain itu, Kabupaten Garut menduduki peringkat pertama angka kematian pasien Covid-19 di Provinsi Jawa Barat.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengatakan bahwa penilaian itu adalah hasil evaluasi yang obyektif
“Ini hasil evaluasi yang obyektif yang tentu harus ditanggapi bukan hanya oleh pemerintah, tapi juga oleh seluruh masyarakat Kabupaten Garut dengan pemerintah sebagai penggeraknya,” ujar Helmi kepada wartawan, Selasa (19/1/2021).
Baca juga: Garut Dinilai Paling Tidak Disiplin Jaga Jarak, Begini Respons Wabup
Menurut Helmi pihaknya akan menindaklanjuti evaluasi tersebut secara berkala.
“Kita tentu menindaklanjuti secara berkala berdasarkan hasil evaluasi dari Pak Gubernur dan Gugus Tugas di Kabupaten,” kata Helmi.
Ia mengatakan satgas telah melakukan langkah strategis untuk menekan kasus baru Covid-19.
Antara lain membatasi kegiatan pernikahan, penutupan tempat wisata, hingga pemantaun aturan bekerja dari rumah untuk perusahaan swasta dan instansi pemerintaha,
“Pak Kapolres sudah memimpin penertiban tempat-tempat yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan dan kegiatan-kegiatan lain seperti kantor-kantor pemerintah dan swasta,” kata dia.
Baca juga: 3 Kolam Renang Air Panas di Garut Disegel Satgas Covid-19
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan