TIMIKA, KOMPAS.com - Warga Kampung Waa-Banti, Distrik Tembagapura, yang mengungsi ke Timika, Kabupaten Mimika, karena konflik antara aparat keamanan dan kelompok kriminal bersenjata (KKB) akan dipulangkan pada Rabu (20/1/2021).
Sebelum dipulangkan, para pengungsi diperiksa tim medis dari Dinas Kesehatan Mimika di posko pengungsian, Mile 32, Distrik Tembagapura, Selasa (19/1/2021).
Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan, pemeriksaan kesehatan untuk memastikan para pengungsi dalam keadaan sehat. Apabila ada yang sakit, maka kepulangannya akan ditunda.
"Yang diperiksa semua jenis penyakit," kata Johannes di posko pengungsian, Selasa.
Baca juga: Pengungsi Bentrokan KKB Vs Aparat Dipulangkan 16 Januari, Ini Penjelasan Bupati Mimika
Terkait kepulangan warga, kata Johannes, tergantung dari jumlah bus yang disiapkan PT Freeport Indonesia.
Sementara untuk kebutuhan lain seperti sembako akan disiapkan pemerintah daerah.
"Untuk hal lainnya bagi warga nanti pemerintah siapkan," ujar Johannes.
Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengatakan, pemulangan warga ke kampung halamannya akan dilakukan secara bertahap dimulai pada Sabtu (16/1/2021).
Hal ini berdasarkan keputusan bersama Muspida dalam rapat yang berlangsung di Hotel Grand Mozza Timika, Kamis (14/1/2021).