Eko kini memberi kabar terbaru tentang keberadaan Kristen Gray yang ternyata terdeteksi tinggal di Kabupaten Karangasem, Bali.
"Sudah diketahui alamatnya dan kami juga sudah dapat dia izin tinggalnya ada di Imigrasi Denpasar, terus kemudian alamatnya pada saat itu posisi dia di Karangasem," kata Eko Budianto, saat dihubungi, Selasa (19/1/2021) pagi.
Imigrasi menemukan data bahwa Kristen Gray datang ke Bali pada 21 Januari 2020 melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Dia menggunakan visa kunjungan saat datang ke Bali dan sudah melakukan perpanjangan izin tinggal karena masih dalam masa pandemi Covid-19.
Izin tinggal Gray di Indonesia masih berlaku hingga saat ini.
"Izin tinggal kunjungan warga Amerika Serikat kemudian saat ini posisinya berada di Karangasem," kata dia.
Baca juga: Ramai Twit Viral Kristen Gray soal Bali, Ditjen Imigrasi: Dia Punya Izin Tinggal
Eko Budianto membantah adanya jalur khusus.
Eko menegaskan, kini Bali tertutup bagi wisatawan mancanegara hingga 25 Januari 2021.
Aturan itu tak berlaku bagi WNA yang memiliki tugas dinas atau diplomat dan tenaga kesehatan yang berkaitan dengan Covid-19.
Selain itu, mereka juga harus menjalani karantina atau isolasi di Bandara Soekarno Hatta.
“Enggak ada (jalur khusus permohonan visa), maksudnya mungkin yang saya pahami, yang dimaksud, Kristen Gray ini ya mungkin jalur khususnya tetap di Bandara Internasional Soetta tapi proses pengurusannya lewat dia," kata Eko
Baca juga: Bantah Kristen Gray, Imigrasi Tegaskan Tak Ada Jalur Khusus untuk WNA ke Bali Saat Pandemi