Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Kristen Gray, Imigrasi Tegaskan Tak Ada Jalur Khusus untuk WNA ke Bali Saat Pandemi

Kompas.com - 18/01/2021, 17:21 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Utas yang dibuat eorang warga negara asing (WNA), Kristen Gray, pemilik akun Twitter @kristentooty, viral di media sosial.

Dalam utas yang dibuat itu, Kristen Gray menceritakan pengalamannya tinggal di Bali sejak 2019. Ia memutuskan pergi ke Bali setelah kehilangan pekerjaan di Amerika Serikat.

Tetapi, Kristen Gray dan temannya terjebak di Bali karena pandemi Covid-19.

Selama di Bali, Kristen Gray mengaku bekerja di bidang desain grafis. Ia juga menyinggung sejumlah hal yang membuatnya betah tinggal di Bali.

Salah satunya, biaya hidup di Bali yang lebih murah dibandingkan Amerika Serikat. Ia membandingkan biaya yang dikeluarkan untuk tempat tinggal di Amerika Serikat dan Bali.

Dalam utas itu, Kristen Gray juga mengajak warga negara asing lain berkunjung ke Bali meski pandemi Covid-19. Utas yang viral itu sempat dikecam warganet.

Sebagian besar warganet menilai tindakan Gray tak bijak karena pandemi Covid-19 masih berlangsung.

Baca juga: Ditanya Guru hingga Petugas Disdukcapil Soal Tanda Tangan, Syaiful: Saya Penggemar Naruto

Wanita asal Ameriksa Serikat itu juga dituding tinggal di Bali dengan visa yang tak sesuai. Apalagi, dalam utasnya, Kristen Gray mengaku memiliki trik khusus dan agen visa yang bisa membantu turis asing masuk ke Bali saat pandemi Covid-19.

Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Eko Budianto membantah klaim Kristen Gray. Menurutnya, tak ada jalur khusus untuk masuk ke Pulau Dewata.

WNA, kata Eko, masih dilarang masuk ke Indonesia hingga 25 Januari 2021.

Hal tersebut sesuai Surat Edaran 04/2020 dari Satgas Covid-19 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Dalam Masa Pandemi Covid-19.

Aturan itu tak berlaku bagi WNA yang memiliki tugas dinas atau diplomat dan tenaga kesehatan atau relawan yang berkaitan dengan Covid-19.

Selain itu mereka juga harus menjalanai karantina atau isolasi di Bandara Soekarno Hatta.

“Enggak ada (jalur khusus permohonan visa), maksudnya mungkin yang saya pahami, yang dimaksud, Kristen Gray ini ya mungkin jalur khususnya tetap di Bandara Internasional Soetta tapi proses pengurusannya lewat dia," kata Eko ditemui di kantornya, Senin (18/1/2021).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com