Eko mengatakan, Kristen Gray pun akan dipanggil hari ini.
Gray dipanggil untuk dimintai keterangan terkait cuitan mengajak WNA ke Bali saat pandemi Covid-19.
Pihak Imigrasi juga akan meminta keterangan terkait cuitan Grey yang menawarkan kepada WNA cara masuk ke Bali saat pandemi Covid-19.
Jika ada pelanggaran yang dilakukan maka akan dilakukan tindakan sesuai undang-undang yang belaku.
"Karena kita ketahui yang bersangkutan sudah menawarkan kepada orang asing melakukan pengurusan izin tinggalnya ke Bali," kata dia.
Pihak Imigrasi sekali lagi menegaskan, tak ada jalur khusus seperti yang dikatakan Gray.
"Kami dalami terkait dengan pelanggaran bersangkutan, namun yang harus dipastikan bahwa informasi jalur khusus yang disebut dia itu tidak ada di Imigrasi maupun di perlintasan," kata dia.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Bali, Imam Rosidin | Editor : Dheri Agriesta, Robertus Belarminus), Tribun Bali
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.