KOMPAS.com - Utas akun Twitter Kristen Gray @kristentootie menjadi heboh karena mengajak Warga Negara Asing (WNA) ramai-ramai tinggal di Bali.
Warganet pun mengecam ajakan tersebut. Mereka menilai Gray tak bijak lantaran pandemi Covid-19 masih berlangsung.
Pihak Imigrasi yang mencari keberadaan Kristen Gray kini mendeteksi WNA tersebut tinggal di Karangasem, Bali.
Baca juga: Kristen Gray Gunakan Visa Kunjungan untuk Masuk Bali Awal 2020, Alamatnya Kini Terdeteksi
Gray sebelumnya tinggal di Amerika Serikat (AS) dan kehilangan pekerjaannya.
Di Bali dirinya mengaku bekerja di bidang desain grafis.
Selama tinggal di Bali, dia mengaku betah karena biaya hidup yang cukup murah.
Dalam hal biaya tempat tinggal, dia mengeluarkan uang 300 dolar AS di Bali, padahal di AS, dia bisa menghabiskan 1.300 dolar AS.
Kristen Gray mengaku tak bisa pulang ke AS karena kondisi pandemi Covid-19.
Baca juga: Kristen Gray Bakal Diperiksa soal Twit Ajak Warga Asing ke Bali Saat Pandemi Covid-19
Kantor Imigrasi Bali pun melacak keberadaan Kristen Gray yang diduga berada di Nusa Dua, Badung, Bali.
Kepala Divisi Keimigrasian Wilayah Kemenkumham Bali, Eko Budianto awalnya mengatakan belum ada data akurat tentang Kristen Gray karena diduga akun Twitter itu menggunakan nama palsu.
"Sejauh ini (Senin, 18 Januari 2021) kami belum mendapatkan informasi data akurat karena bisa jadi kemungkinan nama yang bersangkutan di Twitter ini bukan nama yang sebenarnya. Sejauh ini nama Kristen Gray sesuai yang di Twitter kita cek di data perlintasan belum mendapatkan nama Kristen Gray tersebut," jelas Eko seperti dilansir dari Tribun Bali, Senin (18/1/2021).
Pihaknya juga melacak sponsor atau penjamin yang diduga terkait dengan Kristen Gray.
"Tim itu pertama melakukan pengecekan terhadap sponsor atau penjaminan yang bersangkutan dan sejauh ini sponsor tersebut sudah kami hubungi. Sponsornya sebenarnya ada di Jakarta tapi alamatnya benar di Bali dan kami akan datang ke alamat tersebut," ujar dia.
Baca juga: Ini Alasan Imigrasi Cari Keberadaan Kristen Gray yang Viral Setelah Ajak Turis Asing Tinggal di Bali
Eko Budianto menjelaskan alasan pihaknya mencari Kristen Gray.
Pihaknya enggan kecolongan jika ternyata ada WNA yang melanggar administrasi keimigrasian.
"Berkaitan dengan izin tinggalnya apakah masih berlaku atau tidak, apakah dia subjek dari orang asing yang stranded (terdampar) di sini," kata Eko.
Termasuk mengenai pekerjaan Kristen Gray di Bali, pihak Imigrasi akan berkoordinasi dengan intansi terkait seperti pihak kepolisian hingga instansi pajak.
Baca juga: Utas Viral WNA Ajak Turis Asing ke Bali Saat Pandemi, Imigrasi Tak Temukan Data Kristen Gray
Eko kini memberi kabar terbaru tentang keberadaan Kristen Gray yang ternyata terdeteksi tinggal di Kabupaten Karangasem, Bali.
"Sudah diketahui alamatnya dan kami juga sudah dapat dia izin tinggalnya ada di Imigrasi Denpasar, terus kemudian alamatnya pada saat itu posisi dia di Karangasem," kata Eko Budianto, saat dihubungi, Selasa (19/1/2021) pagi.
Imigrasi menemukan data bahwa Kristen Gray datang ke Bali pada 21 Januari 2020 melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Dia menggunakan visa kunjungan saat datang ke Bali dan sudah melakukan perpanjangan izin tinggal karena masih dalam masa pandemi Covid-19.
Izin tinggal Gray di Indonesia masih berlaku hingga saat ini.
"Izin tinggal kunjungan warga Amerika Serikat kemudian saat ini posisinya berada di Karangasem," kata dia.
Baca juga: Ramai Twit Viral Kristen Gray soal Bali, Ditjen Imigrasi: Dia Punya Izin Tinggal
Eko Budianto membantah adanya jalur khusus.
Eko menegaskan, kini Bali tertutup bagi wisatawan mancanegara hingga 25 Januari 2021.
Aturan itu tak berlaku bagi WNA yang memiliki tugas dinas atau diplomat dan tenaga kesehatan yang berkaitan dengan Covid-19.
Selain itu, mereka juga harus menjalani karantina atau isolasi di Bandara Soekarno Hatta.
“Enggak ada (jalur khusus permohonan visa), maksudnya mungkin yang saya pahami, yang dimaksud, Kristen Gray ini ya mungkin jalur khususnya tetap di Bandara Internasional Soetta tapi proses pengurusannya lewat dia," kata Eko
Baca juga: Bantah Kristen Gray, Imigrasi Tegaskan Tak Ada Jalur Khusus untuk WNA ke Bali Saat Pandemi
Eko mengatakan, Kristen Gray pun akan dipanggil hari ini.
Gray dipanggil untuk dimintai keterangan terkait cuitan mengajak WNA ke Bali saat pandemi Covid-19.
Pihak Imigrasi juga akan meminta keterangan terkait cuitan Grey yang menawarkan kepada WNA cara masuk ke Bali saat pandemi Covid-19.
Jika ada pelanggaran yang dilakukan maka akan dilakukan tindakan sesuai undang-undang yang belaku.
"Karena kita ketahui yang bersangkutan sudah menawarkan kepada orang asing melakukan pengurusan izin tinggalnya ke Bali," kata dia.
Pihak Imigrasi sekali lagi menegaskan, tak ada jalur khusus seperti yang dikatakan Gray.
"Kami dalami terkait dengan pelanggaran bersangkutan, namun yang harus dipastikan bahwa informasi jalur khusus yang disebut dia itu tidak ada di Imigrasi maupun di perlintasan," kata dia.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Bali, Imam Rosidin | Editor : Dheri Agriesta, Robertus Belarminus), Tribun Bali
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.