PALEMBANG, KOMPAS.com - Kasus pembunuhan YL (25) yang mayatnya ditemukan di kamar hotel Rio di Jalan Lingkaran, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu (6/1/2021) kemarin akhirnya terungkap setelah petugas menangkap Agus Saputra (24) yang merupakan pelaku utama.
Agus ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Lorong Buyut, Kecamatan Kemuning, Palembang, Minggu (17/1/2021).
Pelaku terpaksa dilumpuhkan petugas dengan tembakan lantaran mencoba melawan ketika akan ditangkap.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra mengatakan, Agus menjadi buronan petugas setelah wajahnya terekam CCTV kamar hotel usai ia membunuh YL.
Baca juga: Pembunuh Wanita Teman Kencan di Hotel Merasa Selalu Dihantui Korban
Bahkan, seorang pegawai hotel sempat berpapasan dengan pelaku yang ketika itu baru saja keluar dari kamar tempat korban menginap.
Setelah membunuh, Agus langsung kabur dan korban ditemui telah tewas oleh kedua rekannya yang sebelumnya sempat diperiksa oleh polisi.
"Selama kabur, tersangka ini selalu berpindah untuk menghindari kejaran petugas. Kemarin keberadaannya diketahui sehingga langsung ditangkap," kata Irvan, Senin (18/1/2021).
Dari hasil pemeriksaan, Agus nekat membunuh YL lantaran kesal waktu kencannya belum habis, namun korban sudah mau mengakhirinya.
Pelaku dan korban sebelumya berkenalan melalui aplikasi chatting MiChat. Keduanya sepakat untuk berkencana di hotel selama tiga jam.
"Namun belum sampai tiga jam, korban sudah mengakhiri. Itu yang membuat pelaku kecewa dan membunuhnya," kata Irvan.
Irvan menjelaskan, pelaku dan korban memang sebelumnya sering bertemu. Bahkan, Agus disebut adalah pelanggan YL yang sering berkencan di hotel.
"Korban sudah beberapa kali kencan dengan pelaku. Terakhir dia marah karena menurutnya waktu kencan belum habis, korban langsung dicekik sampai tewas," ujarnya.
Menurut tersangka Agus, ia semula mengenal korban lewat aplikasi MiChat. Kemudian, YL mematok harga untuk satu kali kencan sebesar Rp 700.000.
Namun, Agus menawar kepada korban Rp 400.000 untuk kencan selama tiga jam di hotel.
"Dia sepakat untuk tiga jam Rp 400.000 akhirnya saya datang ke hotel," kata Agus saat berada di Polrestabes Palembang, Senin (18/1/2021).