YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Balai Penyelidikan dan Penelitian Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) memperbarui potensi bahaya erupsi Gunung Merapi.
Pengungsi yang tempat tinggalnya berada di luar daerah bahaya, BPPTKG merekomendasikan boleh pulang ke rumah.
"Secara implisit rekomendasi bahaya yang tadi itu mengandung konsekuensi bahwa masyarakat yang tinggal di luar daerah bahaya yang kami sebutkan itu bisa kembali ke rumah," ujar Kepala Seksi Gunung Merapi BPPTKG Agus Budi Santoso dalam siaran informasi bertajuk "Aktivitas Merapi Terkini" secara daring, Sabtu (16/1/2021).
Baca juga: Erupsi Merapi Cenderung ke Barat Daya, Potensi Ancaman Bahaya Juga Bergeser
Agus Budi menyampaikan, meski rekomendasinya pengungsi bisa pulang ke rumah, tapi masyarakat tetap harus menyesuaikan dengan perkembangan aktivitas Gunung Merapi.
Termasuk ketika aktivitas Gunung Merapi meningkat.
"Ini kita mengambil kesempatan yang terbaik diberikan oleh Merapi. Namun demikian kita harus menyesuaikan, perkembangan aktivitas Merapi, kita harus selalu adaptasi atau hidup harmoni dengan Merapi," tegasnya.
Agus Budi mengungkapkan wewenang memulangkan pengungsi ada ditangan pemerintah daerah masing-masing.
BPPTKG hanya menyampaikan rekomendasi potensi ancaman bahaya dari erupsi Gunung Merapi.
"Bisa pulang, tetapi tergantung dengan Pemda karena yang melakukan penanggulangan bencana, kami rekomendasi bahaya. Barang kali ada pertimbangan-pertimbangan sosiokultural barang kali, atau psikologis, untuk mempertahankan pengungsi ini adalah wewenang dari Pemda," ungkapnya.
Baca juga: BPPTKG : Guguran Lava Pijar Merapi Bisa Jadi Daya Tarik untuk Dilihat
Sementara itu, Camat Cangringan Suparmono menuturkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan BPBD Sleman.
"Terkait dengan itu (rekomendasi BPPTKG) Pemda akan rapat hari Selasa, nanti akan seperti apa," ucapnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.