Salin Artikel

BPPTKG Rekomendasikan Pengungsi di Luar Daerah Bahaya Letusan Merapi untuk Pulang

Pengungsi yang tempat tinggalnya berada di luar daerah bahaya, BPPTKG merekomendasikan boleh pulang ke rumah.

"Secara implisit rekomendasi bahaya yang  tadi itu mengandung konsekuensi bahwa masyarakat yang tinggal di luar daerah bahaya yang kami sebutkan itu bisa kembali ke rumah," ujar Kepala Seksi Gunung Merapi BPPTKG Agus Budi Santoso dalam siaran informasi bertajuk "Aktivitas Merapi Terkini" secara daring, Sabtu (16/1/2021).

Agus Budi menyampaikan, meski rekomendasinya pengungsi bisa pulang ke rumah, tapi masyarakat tetap harus menyesuaikan dengan perkembangan aktivitas Gunung Merapi.

Termasuk ketika aktivitas Gunung Merapi meningkat.

"Ini kita mengambil kesempatan yang terbaik diberikan oleh Merapi. Namun demikian kita harus menyesuaikan, perkembangan aktivitas Merapi, kita harus selalu adaptasi atau hidup harmoni dengan Merapi," tegasnya.

Agus Budi mengungkapkan wewenang memulangkan pengungsi ada ditangan pemerintah daerah masing-masing.

BPPTKG hanya menyampaikan rekomendasi potensi ancaman bahaya dari erupsi Gunung Merapi.

"Bisa pulang, tetapi tergantung dengan Pemda karena yang melakukan penanggulangan bencana, kami rekomendasi bahaya. Barang kali ada pertimbangan-pertimbangan sosiokultural barang kali, atau psikologis, untuk mempertahankan pengungsi ini adalah wewenang dari Pemda," ungkapnya.

Sementara itu, Camat Cangringan Suparmono menuturkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan BPBD Sleman.

"Terkait dengan itu (rekomendasi BPPTKG) Pemda akan rapat hari Selasa, nanti akan seperti apa," ucapnya.


Namun, menurutnya saat ini status Gunung Merapi masih Siaga (Level III). Sesuai prosedur, saat status Siaga, kelompok rentan di radius bahaya harus diungsikan ketempat aman.

"Tapi logika saya sekarang masih siaga level 3, kelompok rentan harus mengungsi di jarak aman. Meskipun arah ancamanya berubah, tapi teritori kan tetap 5 kilometer, sepanjang rekomendasi seperti itu sebaiknya tetap mengungsi," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, BPPTKG memperbarui rekomendasi potensi ancaman bahaya erupsi Gunung Merapi.

Rekomendasi ini disesuaikan dengan data salah satunya erupsi Gunung Merapi cenderung mengarah ke Barat Daya.

Saat ini erupsi Gunung Merapi cenderung bersifat efusif, dan memperhatikan arah erupsi cenderung mengarah ke barat daya, maka potensi ancaman bahaya juga bergeser, sehingga rekomendasi juga harus disesuaikan.

Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava, awan panas, pada sektor Sungai Kuning, Sungai Boyong, Sungai Bedok, Sungai Krasak, Sungai Bebeng dan Sungai Putih sejauh maksimal 5 kilometer.

Lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau sejauh maksimal 3 kilometer dari puncak Gunung Merapi.

Sampai saat ini BPPTKG masih menetapkan status Gunung Merapi pada Siaga (Level III).

https://regional.kompas.com/read/2021/01/16/21224711/bpptkg-rekomendasikan-pengungsi-di-luar-daerah-bahaya-letusan-merapi-untuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke