Kapolres dan Dandim, kata Ghozali, akan menjalani vaksinasi pada kesempatan berikutnya.
"Kami tidak ambil risiko, sebab Kapolres, Dandim kurang fit. Sedangkan Wakil Bupati (Mohammad Qosim) tidak memenuhi kriteria,” ucap Ghozali.
Para penerima vaksin akan mendapat kartu dan secara otomatis tercatat dalam sistem. Mereka akan menerima dosis kedua vaksin Covid-19 pada 14 hari setelah disuntik.
Baca juga: 20 Relawan di Papua Disuntik Vaksin Covid-19, Gubernur dan Wagub Tak Memenuhi Syarat
"Untuk alur vaksinasi itu, akan ada sms registrasi dulu. Baru dapat e-tiket, kalau lulus screening maka dilakukan proses vaksinasi,” tutur Ghozali.
Selain di RSUD Ibnu Sina, agenda vaksinasi selanjutnya bakal dilaksanakan di Puskesmas Alun-alun.
Kemudian secara bertahap dilaksanakan di 55 fasilitas pelayanan kesehatan yang ada di Gresik, termasuk di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Gresik.
Sebelumnya, Pemkab Gresik telah menerima 3.000 dosis vaksin Sinovac dari kesepakatan 5.920 dosis vaksin, pada Rabu (13/1/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.