Eltinus meminta pimpinan aksi yang menuntut pemulangan warga membuat surat pernyataan.
Surat pernyataan dimaksud untuk tidak menyalahkan pemerintah dan PT Freeport Indonesia jika terjadi hal-hal di luar kendali para pihak.
“Pernyataan bahwa jika ada terjadi sesuatu maka tidak akan menyalahkan pemerintah dan PT Freeport Indonesia,” kata Eltinus.
Baca juga: Cerita Pengemudi Ojol Tandai Jalan Berlubang dengan Cat Putih, Berharap Kecelakaan Berkurang
Sebelumnya, ratusan warga memblokade pintu masuk terminal bus milik PT Freeport Indonesia di Gorong-gorong, Kota Timika, Mimika, Papua, Kamis (14/1/2021).
Ratusan warga ini berasal dari Kampung Waa-Banti, Distrik Tembagapura, yang sejak Maret 2020, mengungsi ke Kota Timika akibat konflik bersenjata antara aparat kemananan dan kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Warga memblokade pintu masuk terminal dengan batu dan ranting pohon. Selain itu mereka juga menghamburkan bebatuan di jalan tambang di depan terminal tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.