Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengungsi Bentrokan KKB Vs Aparat Dipulangkan 16 Januari, Ini Penjelasan Bupati Mimika

Kompas.com - 14/01/2021, 18:28 WIB
Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

TIMIKA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua, memutuskan ratusan warga Waa-Banti, Distrik Tembagapura, yang mengungsi ke Kota Timika, akan dipulangkan pada Sabtu (16/1/2021).

Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengatakan, pemulangan ratusan pengungsi itu ke kampung halamannya akan dilakukan secara bertahap dimulai pada Sabtu.

Hal ini berdasarkan keputusan bersama Muspida dalam rapat yang berlangsung di Hotel Grand Mozza Timika, Kamis (14/1/2021).

“Kita sama-sama ambil keputusan bahwa masyarakat untuk segera kita pulangkan,” kata Eltinus dalam konferensi pers usai rapat, Kamis.

Menurut Eltinus, pemulangan pengungsi dilakukan bertahap karena ketersediaan bus PT Freeport Indonesia.

Sebelum dipulangkan, mereka akan didata tim yang dipimpin asisten 1 bupati, kepala distrik, dan kepala desa di Tembagapura.

Meski begitu, Pemkab tak memaksa seluruh warga untuk pulang. Warga yang ingin tinggal di Kota Timika tetap diizinkan.

Baca juga: Syekh Ali Jaber, Ulama Karismatik yang Sangat Peduli Penyandang Disabilitas

“Yang mau naik kembali ke kampung silakan naik,” ujar Eltinus.

Pemkab Mimika dan PT Freeport Indonesia juga akan memperbaiki infrastruktur yang dirusak KKB di wilayah itu.

Namun, kata Eltinus semua akan dilakukan usai pengungsi dipulangkan.

“Setelah mereka naik, baru kita akan lihat untuk bantuan apa saja yang disiapkan oleh pemerintah dan Freeport,” jelas Eltinus.

Eltinus menambahkan, pemulangan terpaksa segera dilakukan menyusul desakan dari warga terus-menerus. Di samping itu, situasi di Distrik Tembagapura kini sudah aman.

Pihak keamanan sudah ditempatkan di perkampungan tersebut, sehingga pihaknya dapat menjamin keamanan warga yang akan dipulangkan.

“Jadi kita tidak ragu-ragu lagi untuk memulangkan warga,” tegasnya.

 

Eltinus meminta pimpinan aksi yang menuntut pemulangan warga membuat surat pernyataan.

Surat pernyataan dimaksud untuk tidak menyalahkan pemerintah dan PT Freeport Indonesia jika terjadi hal-hal di luar kendali para pihak.

“Pernyataan bahwa jika ada terjadi sesuatu maka tidak akan menyalahkan pemerintah dan PT Freeport Indonesia,” kata Eltinus.

Baca juga: Cerita Pengemudi Ojol Tandai Jalan Berlubang dengan Cat Putih, Berharap Kecelakaan Berkurang

Sebelumnya, ratusan warga memblokade pintu masuk terminal bus milik PT Freeport Indonesia di Gorong-gorong, Kota Timika, Mimika, Papua, Kamis (14/1/2021).

Ratusan warga ini berasal dari Kampung Waa-Banti, Distrik Tembagapura, yang sejak Maret 2020, mengungsi ke Kota Timika akibat konflik bersenjata antara aparat kemananan dan kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Warga memblokade pintu masuk terminal dengan batu dan ranting pohon. Selain itu mereka juga menghamburkan bebatuan di jalan tambang di depan terminal tersebut. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com