KOMPAS.com - RR (14) dan EL (14) sepasang kekasih yang masih duduk di bangku SMP di Kabupaten Grobogan diamankan polisi.
Mereka diduga sebagai pelaku pembuangan janin di kawasan hutan di Desa Sumberagung, Kecamatan Ngaringan, Grobogan pada Rabu (14/1/2020).
RR adalah warga Kecamatan Wirosari dan EL warga Kecamatan Ngaringan.
Namun karena kondisi pelaku perempuan lemas setelah melahirkan, ia pun dirawat di rumah sakit. Sementara kekasihnya langsung dibawa ke kantor polisi.
Baca juga: Pembuang Mayat Bayi di Hutan Grobogan Sepasang Kekasih Pelajar SMP Usia 14 Tahun
Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara, mereka sengaja mengeluarkan paksa janin di dalam kandungan yang berusia antara 6-7 bulan.
Setelah keluar, janin tersebut dibuang begitu saja di tengah hutan.
"Kami amankan kemarin sore. Diduga bayi hasil hubungan keduanya. Kami sangat prihatin," kata Jury saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Kamis (14/1/2021).
Baca juga: Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Terbungkus Kantong Plastik di Hutan Grobogan
"Sementara yang ditahan yang laki-laki dan yang perempuan sore kemarin diopname dikarenakan kondisinya masih lemas. Jadi bayi di kandungan usia 6-7 bulan dipaksa keluar," ungkap Jury.
Karena melibatkan pelaku anak, kasus tersebut dilimpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Grobogan.
Janin yang dibuang oleh pasangan kekasih tersebut ditemukan di tengah hutan dan terbungkus kantong plastik.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan