Lantaran merupakan kewenangan pusat, Emil pun mengaku Pemerintah Provinsi Jawa Barat bahkan tidak mengetahui daftar tenaga kesehatan penerima vaksin.
"Selama ini siapa yang dipanggil lewat SMS by name, by adress tidak kami ketahui. Sehingga kalau ada yang tidak datang atau apa kami tidak bisa mengontak, melakukan tindakan terukur. Ini akan saya sampaikan ke Pak Menteri, mudah-mudahan didengar," ujar dia.
Ia meminta pemerintah pusat menyerahkan manajemen distribusi vaksin ke Pemprov.
"Jadi saya mohon maaf karena kewenangan menunjuk tujuh daerahnya ternyata belum diserahkan ke Provinsi. Saya akan memberi argumentasi agar manajemen distribusi, kami Provinsi yang atur. Karena kami tahu mana zona merah dan lainnya," kata Emil.
Baca juga: Bingung Namanya Masuk Daftar Penumpang Sriwijaya SJ 182, Sarah Mengaku Tak Pernah Pinjamkan KTP
Kemungkinan, kata Nanik, Karawang akan masuk pada tahap kedua.
"Karawang belum. Kemungkinan awal bulan (Februari)," tutur dia.
Baca juga: Identitas Sarah Diduga Digunakan Teman Kos untuk Naik Sriwijaya Air, Kuasa Hukum: Kenapa Bisa Lolos?