Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pusat Tak Sertakan Karawang dalam Vaksinsi Tahap I, Ridwan Kamil Minta Provinsi yang Atur Manajemen Distribusi

Kompas.com - 14/01/2021, 12:10 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Pemerintah pusat tak menyertakan Karawang sebagai tujuh daerah di Jawa Barat yang mendapatkan jatah vaksin Sinovac tahap pertama.

Padahal, Karawang adalah daerah yang masuk dalam zona merah Covid-19 serta memiliki jumlah pasien cukup banyak.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta supaya manajemen distribusi vaksin diserahkan ke provinsi.

Sebab, pemerintah provinsi lebih mengetahui wilayah mana yang harus diprioritaskan.

Baca juga: Karawang Tak Dapat Jatah Vaksin Sinovac Kloter Pertama, Padahal Masuk Siaga 1 Covid-19

Ditentukan pemerintah pusat

Ilustrasi Vaksin Covid-19 (shutterstock).Kompas.COM/MUHAMMAD NAUFAL Ilustrasi Vaksin Covid-19 (shutterstock).
Ridwan Kamil menjelaskan, pemilihan daftar daerah penerima vaksin ditentukan oleh pemerintah pusat.

"Tadi karena pemilihan tujuh daerahnya ada di kewenangan pusat," kata dia di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (13/1/2021).

Emil bahkan ikut bertanya-tanya mengapa Karawang tidak masuk dalam prioritas.

Sebab, wilayah itu sudah lima pekan masuk kategori zona merah Covid-19.

"Ini yang saya sampaikan juga, Karawang sudah lima minggu kenapa enggak diprioritaskan?" kata Emil.

Baca juga: Penjelasan Ridwan Kamil soal Karawang Tidak Ikut Vaksinasi Tahap I

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com