KOMPAS.com- Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi datang ke Demak karena dirinya tergugah atas nasib ibu yang ditahan polisi karena laporan anak kandung yang merasa dianiaya.
“Pertama kali baca berita kasus penahanan ibu setelah dilaporin anak kandungnya ini ya dari Kompas.com,” ungkap pria yang akrab disapa Kang Dedi itu.
Dedi Mulyadi turut berempati terhadap ketidakharmonisan hubungan anak dengan sang ibu dengan cara memberikan jaminan penangguhan penahanan terhadap Ibu S (36) yang dilaporkan anak gadisnya A (19).
Baca juga: Anak Kandung Cabut Gugatan kepada Ibunya, Dedi Mulyadi Menangis: Saya Lakukan Ini demi Ibu
Upaya mediasinya membuahkan hasil. Hanya dalam hitungan hari, pihak-pihak yang bersengketa pun bisa didamaikan melalui proses restorasi justice.
Pendekatan spiritual yang dilakukan oleh Kang Dedi terhadap A yang semula enggan mencabut laporan terhadap ibu kandungnya tersebut rupanya lebih mempan.
Sebab, ternyata A langsung mau menemui ibu kandungnya setelah berbulan-bulan lamanya membatasi komunikasi dengan wanita yang telah melahirkannya tersebut.
Mendengar A mau mencabut gugatan terhadap ibunya, Dedi pun spontan bersyukur sambil meneteskan air mata.
Dengan terbata-bata, ia menyatakan siap mengangkat A sebagai anak dan akan dibiayai kuliahnya hingga mencapai gelar doktor.
Dedi juga menjanjikan umrah kepada A dan S agar makin harmonis hubungan keduanya.
Dedi yang terus mendampingi ibu dan anak tak kuasa menahan haru, setiap patah kata yang keluar adalah cerminan hatinya yang peka terhadap permasalahan manusia.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan