Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pusat Tak Sertakan Karawang dalam Vaksinsi Tahap I, Ridwan Kamil Minta Provinsi yang Atur Manajemen Distribusi

Kompas.com - 14/01/2021, 12:10 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Pemerintah pusat tak menyertakan Karawang sebagai tujuh daerah di Jawa Barat yang mendapatkan jatah vaksin Sinovac tahap pertama.

Padahal, Karawang adalah daerah yang masuk dalam zona merah Covid-19 serta memiliki jumlah pasien cukup banyak.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta supaya manajemen distribusi vaksin diserahkan ke provinsi.

Sebab, pemerintah provinsi lebih mengetahui wilayah mana yang harus diprioritaskan.

Baca juga: Karawang Tak Dapat Jatah Vaksin Sinovac Kloter Pertama, Padahal Masuk Siaga 1 Covid-19

Ditentukan pemerintah pusat

Ilustrasi Vaksin Covid-19 (shutterstock).Kompas.COM/MUHAMMAD NAUFAL Ilustrasi Vaksin Covid-19 (shutterstock).
Ridwan Kamil menjelaskan, pemilihan daftar daerah penerima vaksin ditentukan oleh pemerintah pusat.

"Tadi karena pemilihan tujuh daerahnya ada di kewenangan pusat," kata dia di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (13/1/2021).

Emil bahkan ikut bertanya-tanya mengapa Karawang tidak masuk dalam prioritas.

Sebab, wilayah itu sudah lima pekan masuk kategori zona merah Covid-19.

"Ini yang saya sampaikan juga, Karawang sudah lima minggu kenapa enggak diprioritaskan?" kata Emil.

Baca juga: Penjelasan Ridwan Kamil soal Karawang Tidak Ikut Vaksinasi Tahap I

 

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat ditemui di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (7/1/2021).KOMPAS.com/DENDI RAMDHANI Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat ditemui di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (7/1/2021).
Minta provinsi yang atur manajemen distribusi

Lantaran merupakan kewenangan pusat, Emil pun mengaku Pemerintah Provinsi Jawa Barat bahkan tidak mengetahui daftar tenaga kesehatan penerima vaksin.

"Selama ini siapa yang dipanggil lewat SMS by name, by adress tidak kami ketahui. Sehingga kalau ada yang tidak datang atau apa kami tidak bisa mengontak, melakukan tindakan terukur. Ini akan saya sampaikan ke Pak Menteri, mudah-mudahan didengar," ujar dia.

Ia meminta pemerintah pusat menyerahkan manajemen distribusi vaksin ke Pemprov.

"Jadi saya mohon maaf karena kewenangan menunjuk tujuh daerahnya ternyata belum diserahkan ke Provinsi. Saya akan memberi argumentasi agar manajemen distribusi, kami Provinsi yang atur. Karena kami tahu mana zona merah dan lainnya," kata Emil.

Baca juga: Bingung Namanya Masuk Daftar Penumpang Sriwijaya SJ 182, Sarah Mengaku Tak Pernah Pinjamkan KTP

Kemungkinan masuk tahap kedua

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Karawang Nanik Jodjana. KOMPAS.com/FARIDA Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Karawang Nanik Jodjana.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Karawang Nanik Jodjana membenarkan jika wilayahnya belum masuk dalam vaksinasi tahap pertama.

Kemungkinan, kata Nanik, Karawang akan masuk pada tahap kedua.

"Karawang belum. Kemungkinan awal bulan (Februari)," tutur dia.

Baca juga: Identitas Sarah Diduga Digunakan Teman Kos untuk Naik Sriwijaya Air, Kuasa Hukum: Kenapa Bisa Lolos?

Buat gudang vaksin hingga siapkan tenaga vaksinator

Sembari menanti datangnya vaksin, pemerintah menyiapkan gudang penyimpanan vaksin di Dinas Kesehatan Karawang.

"Kita sedang siapkan cool room-nya," kata dia.

Nanik mengatakan, pemerintah daerah juga telah melatih tenaga vaksinator.

Mereka akan bertugas di 114 fasilitas kesehatan yakni 50 puskesmas, 24 rumah sakit dan 40 klinik swasta.

"Vaksinator sudah siap. Sudah dilatih," tutur Nanik.

Pada tahap awal nanti, sekitar 11.000 tenaga kesehatan akan menjadi prioritas.

Dinas pun melakukan pendataan pada warga yang sesuai dengan kriteria penerima vaksin.

"Penyintas tidak divaksin. Orang dengan penyakit penyerta tersentu seperti jantung dan diabetes melitus yang tinggi tidak dulu, karenanya sebelum divaksin akan di-screening dulu," kata dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Farida Farhan, Dendi Ramdhani | Editor : Abba Gabrillin, Aprilia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com