Benediktus menambahkan, Teofilus dan Selvin berasal dari dua desa di Kabupaten Ende.
"Satu dari Detusoko dan yang satu dari Desa Pora," kata dia.
Benediktus menegaskan, kedua penumpang itu tak memiliki maksud negatif saat menggunakan KTP orang lain untuk menaiki pesawat tersebut.
Mewakili pihak keluarga, Benediktus berharap jenazah Teofilus dan Selvin segera ditemukan.
Baca juga: Dahlan Takut Makan Jamur Raksasa Seberat 10 Kg yang Ditemukannya, Khawatir dengan Hal Gaib
"Dalam kondisi apa pun, kami sudah menerima sebagai sebuah musibah," ujar Benediktus.
Sebelumnya, kuasa hukum Sarah, Richard Rowoe mengatakan, Sarah dan Selvin bekerja di pabrik kertas di Tangerang. Mereka tinggal di rumah kost yang sama.
Richard tak tahu identitas apa yang digunakan Shelvi saat menaiki pesawat Sriwijaya Air SJ 182.
"KTP asli atas nama Sarah Beatrice Alomau masih dipegang oleh Sarah hingga saat ini,” kata Richard, Selasa (12/1/2021).