Sarah melalui kuasa hukumnya, Richard Riwoe, mengaku tidak pernah meminjamkan KTP-nya kepada Selvin.
Sarah pun menegaskan KTP-nya masih ada di tangannya.
Richard tidak mengetahui apakah penumpang atas nama Sarah itu menggunakan fotokopi KTP atau scan KTP.
“Selvin Daro diduga menggunakan entah foto, fotokopi, atau scan KTP atas nama Sarah Beatrice Alomau sebagai syarat untuk terbang dengan pesawat Sriwijaya SJ 82 tersebut. KTP asli atas nama Sarah Beatrice Alomau masih dipegang oleh Sarah hingga saat ini,” ucap Richard, Selasa (12/1/2021).
Baca juga: Fakta Baru Anak Jebloskan Ibunya ke Penjara, Bukan Hanya Soal Pakaian tetapi...
Sebab tidak hanya lolos administrasi, penumpang atas nama Sarah juga lolos rapid test antigen.
”Pertanyaannya, Selvin Daro ini pakai apa. Kalau pakai fotokopi atau foto dalam handphone, apa sesuai aturan?" kata Richard.
Dia meminta pihak terkait bisa melihat CCTV bandara untuk memastikannya.
“Ada CCTV semestinya ini bisa dicek kembali, dan mestinya untuk persyaratan terbang harus menunjukkan KTP asli. Apalagi juga ada persyaratan terbang rapid antigen. Kenapa ini bisa lolos terbang?” imbuh dia.
Baca juga: Kisah Ibu Dilaporkan oleh Anak ke Polisi, Bertengkar Soal Pakaian dan Terancam 5 Tahun Penjara