"Sudah selesai (makan), dia duduk-duduk aja di sana, tapi masih ada bekas piringnya. Itu alasan dia makan. Tidak masuk akal dia bilang masih bicara-bicara di sana," kata Suryanegara.
Kegiatan yang dilakukan para petugas itu terkait pengawasan jam tutup tempat usaha selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Badung, 11-25 Januari 2021.
Selama PPKM, tempat usaha di Badung maksimal diizinkan buka pukul 21.00 Wita.
Suryanegara menambahkan, selama PPKM ada 15 tempat usaha di Badung yang diberikan peringatan karena buka lebih dari pukul 21.00 Wita.
Selain itu, ada 28 orang terjaring razia masker. Dari jumlah itu, 20 orang merupakan WNA.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.