Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perempuan Ini Diteriaki "Berhenti" lalu Dipukul Oknum Satpol PP dengan Kayu

Kompas.com - 10/01/2021, 07:00 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Seorang perempuan, warga Kelurahan Hambala, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial SDNM mengaku dianiaya oleh oknum petugas Satpol PP dengan menggunakan kayu.

Akibat dugaan tindak penganiayaan itu, perempuan berusia 26 tahun tersebut mengalami luka memar di bagian kepalanya.

Baca juga: Dianiaya Satpol PP hingga Babak Belur, Perempuan Ini Lapor Polisi

Berawal razia masker

Ilustrasi penggunaan masker, masker berkatupShutterstock Ilustrasi penggunaan masker, masker berkatup
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan, peristiwa terjadi pada Jumat (8/1/2021) sekitar pukul 22.00 Wita.

Saat itu SDNM berboncengan dengan temannya bernama RGB menggunakan sepeda motor bernomor polisi DK 6534 KAY.

Mereka berkendara dari arah jembatan Payeti menuju Pos Lantas Kota.

Di depan bengkel Padolo, mereka mengetahui ada razia dari TNI dan Satpol PP.

"Pengakuan korban, pada saat itu dirinya memakai masker. Sedangkan temannya tidak mengunakan masker dengan benar karena hanya diikat di bawah dagu," kata Krisna kepada Kompas.com, Sabtu (9/1/2021).

Baca juga: Cerita Cinta Putri Bupati Subang dengan Ajudan Sang Ayah, Bermula Perintah Mengawal, Kini Resmi Bertunangan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com