KOMPAS.com - Seorang perempuan, warga Kelurahan Hambala, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial SDNM mengaku dianiaya oleh oknum petugas Satpol PP dengan menggunakan kayu.
Akibat dugaan tindak penganiayaan itu, perempuan berusia 26 tahun tersebut mengalami luka memar di bagian kepalanya.
Baca juga: Dianiaya Satpol PP hingga Babak Belur, Perempuan Ini Lapor Polisi
Saat itu SDNM berboncengan dengan temannya bernama RGB menggunakan sepeda motor bernomor polisi DK 6534 KAY.
Mereka berkendara dari arah jembatan Payeti menuju Pos Lantas Kota.
Di depan bengkel Padolo, mereka mengetahui ada razia dari TNI dan Satpol PP.
"Pengakuan korban, pada saat itu dirinya memakai masker. Sedangkan temannya tidak mengunakan masker dengan benar karena hanya diikat di bawah dagu," kata Krisna kepada Kompas.com, Sabtu (9/1/2021).