SERANG, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Serang membekuk lima pelaku pemerkosaan terhadap dua siswi SMP di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Banten.
Dua pelajar SMP berumur 14 tahun berinisal FA dan AN diperkosa oleh tujuh remaja, yakni AM (19), SM (23), AN (18), ML (15) dan SR (19). Dua pelaku lainnya masih DPO yakni RW dan UC.
"Kemarin kita identifikasi dan berhasil menangkap ke lima pelaku di rumahnya masing-masing. Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran," kata Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada wartawan, Jumat (25/9/2020).
Baca juga: Tujuh Remaja Pemabuk Perkosa Dua Siswi SMP
Berikut fakta-fakta dari kasus pemerkosaan yang dirangkum Kompas.com:
Ketujuh pelaku dalam kondisi mabuk saat memperkosa dua pelajar SMP di kawasan industri Cikande Modern.
"Pelaku semua ini dalam kondisi mabuk, kemudian dia merasa tertarik dengan dua korban yang masih umur 14 tahun," kata Mariyono
Niat busuknya untuk memperkosa sudah direncanakan para pelaku saat melihat kesempatan saat korban membutuhkan tumpangan untuk pulang ke rumahnya.
Sebab, pada saat itu di sekitar Kawasan Industri Modern Cikande terjadi keributan kecil antar-dua kelompok.
"Karena takut, kedua korban ini kemudian mendapatkan tawaran akan diantarkan pulang ke rumahnya karena sudah larut malam," ujar Mariyono.
Bukannya diantarkan pulang, kedua korban lalu dibawa oleh para pelaku ke sebuah lahan perkebunan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan