Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remaja Putri yang Di-bully 7 Pelaku gara-gara Ajak Jalan Pacar Orang Dijebak Sebelum Dianiaya

Kompas.com - 08/01/2021, 16:56 WIB
Robertus Belarminus

Editor

 

"Saat penganiayaan, ada yang merekam video dan mengunggah untuk update status," kata Eko.

Motif aksi perundungan yang dilakukan para pelaku terhadap korban yakni karena cemburu dan sakit hati.

Baca juga: Soal Video Gadis Remaja Ditendang dan Ditampar di Alun-alun Gresik, Polisi Janji Akan Cari Pelaku

Salah satu dari terduga pelaku (AP) merasa sakit hati dan cemburu karena mengetahui kekasihnya sempat jalan bersama dengan korban.

Atas kejadian ini, pihak kepolisian menyangkakan Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman tiga tahun enam bulan penjara.

(KOMPAS.COM/HAMZAH ARFAH)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com