Untuk vaksinasi gelombang pertama itu, akan dimulai pada 14 Januari 2021 dengan sasaran pertama ialah tenaga kesehatan, TNI/Polri, ASN, dan masyarakat.
Lebih lanjut, Irwan menjelaskan bahwa penerima vaksin akan diinformasikan waktu pelaksanaan dan lokasinya melalui short message service (SMS).
Kemudian, katanya, penerima SMS tadi harus mengisi formulir yang sudah terlampir.
Irwan menambahkan, penerima vaksin itu tidak harus menjadi peserta BPJS Kesehatan secara aktif.
"Apakah yang tidak punya BPJS juga dapat. Ya tetap dapat yang penting dia punya nomor NIK KTP itu saja," jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mendapat jatah 10.185 vaksin Covid-19 untuk gelombang pertama vaksinasi pada tanggal 14 sampai 22 Januari 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.