Polisi menangkap pelaku pada Sabtu (2/1/2021) sekitar 23.00 WIB.
"Kami sudah amankan pelaku di rumahnya," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana saat dihubungi melalui pesan singkat, Minggu (3/1/2021).
Berdasarkan pemeriksaan saksi, wanita itu mengalami gangguan kejiwaan sejak 2016.
Namun polisi masih mendalami terkait kemungkinan itu.
"Kita masih nunggu hasil pemeriksaan dari RSUD Karawang," ucap Oliestha.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Karawang, Farida Farhan | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.