KOMPAS.com - Seorang perempuan asal Desa Sukakerta, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat menghina Pancasila melalui video yang diunggahnya.
Polisi kini telah menangkap perempuan tersebut.
Setelah diselidiki, wanita itu ternyata juga pernah membuat konten lain yang juga diduga menghina simbol negara.
Baca juga: Unggah Video Diduga Hina Pancasila, Warga Karawang Ditangkap
Ternyata sebelum kasus ini, pelaku juga pernah mengunggah video menginjak bendera merah putih yang terbuat dari plastik.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
Polisi mendapati buku, ponsel, dan bendera plastik dari rumah perempuan yang diduga menghina Pancasila tersebut.
Polisi menangkap pelaku pada Sabtu (2/1/2021) sekitar 23.00 WIB.
"Kami sudah amankan pelaku di rumahnya," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana saat dihubungi melalui pesan singkat, Minggu (3/1/2021).
Berdasarkan pemeriksaan saksi, wanita itu mengalami gangguan kejiwaan sejak 2016.
Namun polisi masih mendalami terkait kemungkinan itu.
"Kita masih nunggu hasil pemeriksaan dari RSUD Karawang," ucap Oliestha.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Karawang, Farida Farhan | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.