KARAWANG, KOMPAS.com-Polisi menangkap seorang perempuan asal Desa Sukakerta, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Sabtu (2/1/2021) sekitar 23.00 WIB, karena mengunggah video yang diduga berisi hinaan terhadap Pancasila.
"Kami sudah amankan pelaku di rumahnya," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana saat dihubungi melalui pesan singkat, Minggu (3/1/2021).
Menurut Oliestha, perempuan ini juga pernah mengunggah video menginjak bendera merah putih yang dibuat dari plastik.
Saat ini, perempuan itu masih dalam pemeriksaan polisi.
Oliestha mengatakan, berdasarkan pengakuan warga sekitar, perempuan itu mengalami gangguan kejiwaan sejak 2016.
Pemeriksaan polisi juga dilakukan untuk mengonfirmasi dugaan tersebut.
"Namun kita masih nunggu hasil pemeriksaan dari RSUD Karawang," ucap Oliestha.
Baca juga: Hina Satgas Covid-19, Tiga Pemuda Ini Menangis dan Minta Maaf Saat Diperiksa Polisi
Selain itu, polisi juga menyita buku, ponsel, dan bendera plastik dari rumah perempuan yang diduga menghina Pancasila.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.