KARAWANG, KOMPAS.com-Polisi menangkap seorang perempuan asal Desa Sukakerta, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Sabtu (2/1/2021) sekitar 23.00 WIB, karena mengunggah video yang diduga berisi hinaan terhadap Pancasila.
"Kami sudah amankan pelaku di rumahnya," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana saat dihubungi melalui pesan singkat, Minggu (3/1/2021).
Menurut Oliestha, perempuan ini juga pernah mengunggah video menginjak bendera merah putih yang dibuat dari plastik.
Saat ini, perempuan itu masih dalam pemeriksaan polisi.
Oliestha mengatakan, berdasarkan pengakuan warga sekitar, perempuan itu mengalami gangguan kejiwaan sejak 2016.
Pemeriksaan polisi juga dilakukan untuk mengonfirmasi dugaan tersebut.
"Namun kita masih nunggu hasil pemeriksaan dari RSUD Karawang," ucap Oliestha.
Baca juga: Hina Satgas Covid-19, Tiga Pemuda Ini Menangis dan Minta Maaf Saat Diperiksa Polisi
Selain itu, polisi juga menyita buku, ponsel, dan bendera plastik dari rumah perempuan yang diduga menghina Pancasila.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.