KOMPAS.com - Entah apa yang ada dibenak EK (43), warga Patebon, Kendal, Jawa Tengah ini, ia dengan tega mencabuli anak kandungnya sendiri berinisial SNF.
Kata EK, ia nekat melakukan aksi itu karena tak kuat menahan nafsu. Sebab, istirnya sedang sakit jantung.
Aksi bejat pelaku ini sudah dilakukannya sejak tahun 2015 hingga 2020. Saat itu korban masih berusia 13 tahun.
Baca juga: Terungkap, Ini Motif Petani yang Palsukan Cabai Rawit Merah dengan Cat Semprot
Dalam melakukan aksinya, korban mengimingi-imingi anaknya akan membelikan handphone. Tak hanya itu, pelaku juga mengancam akan membunuhnya.
"Saya juga mengancam akan membunuh anak saya jika tidak mau melayani," kata Ek, Kamis (31/12/2020).
EK mengaku, pertama kali mencabuli anaknya pada 12 April 2015 sekitar pukul 11.00 WIB di rumah.
Baca juga: Istri Sakit Jantung, Seorang Pria di Kendal Nekat Cabuli Anak Kandung Sejak 2015
Kemudian, pelaku mencabuli korban di sebuah rumah kosong di Desa Cepiring, Kecamatan Cepiring, Kendal.
“Kejadian itu dilakukan bulan November 2019. Usia korban belum berusia 18 tahun,” kata Kapores Kendal AKBP Raphael Sandy Cahaya Priambodo.