Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Yunianto mengatakan, temuan ini bermula dari laporan UPTD pasar.
Cabai bercat merah ini, kata dia, merupakan temuan kali pertama di Banyums.
Ia menduga, cabai bercat merah itu memang dimaksudkan untuk menyiasati tingginya harga cabai yang memang naik sejak beberapa waktu terakhir.
"Harga cabai rawit akhir-akhir ini mengalami kenaikan. Sebelumnya Rp 44.000 per kilogram (kg), kemudian naik drastis menjadi Rp 54.000 per kg, tertinggi sampai Rp 60.000 per kg, hari ini turun jadi Rp 56.000," ujar Yunianto.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Banyumas Fadlan Mukhtar Zain | Editor: Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.