Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangis Haru Dessy, Menikah Lewat Aplikasi Zoom karena Terinfeksi Covid-19

Kompas.com - 27/12/2020, 08:48 WIB
Dheri Agriesta

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Seorang perempuan penderita Covid-19 menyaksikan pernikahannya secara daring dari Asrama Covid-19 Rusunawa IAIN Tulungagung.

Sementara, mempelai pria menjalani prosesi akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pakel, Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu (26/12/2020).

Dessy Fauziah (25), terlihat beberapa kali menangis haru saat pujaan hatinya Andri Ansyam (26), selesai mengucap ijab kabul di hadapan penghulu yang bertindak sebagai wali nikah.

Sejumlah perwakilan keluarga mempelai pria dan wanita hadir sebagai saksi dalam majelis nikah yang dipimpin Kepala KUA Kecamatan Pakel, Nurul Anam.

"Ini merupakan prosesi pernikahan pertama yang digelar dengan menerapkan protokol kesehatan ketat karena mempelai wanita terpapar Covid-19 dan harus menjalani karantina di asrama Covid-19 Rusunawa IAIN Tulungagung," kata Nurul Anam seperti dikutip dari Antara, Sabtu.

Baca juga: Cerita Polwan Ina, Berjaga di Depan Gereja Sambil Gendong Bayi Berusia 3 Bulan Saat Natal

Meski pengantin wanita mengikuti prosesi pernikahan secara virtual lewat aplikasi Zoom, Anam enggan menyebut seremoni sakral itu sebagai pernikahan online.

Menurutnya, dalam hukum Islam, mempelai perempuan tak wajib hadir dalam majelis nikah.

"Yang wajib hadir dalam majelis nikah itu adalah mempelai pria, wali nikah dari mempelai perempuan, dan dua orang saksi dari perwakilan masing-masing keluarga," katanya.

Protokol kesehatan ketat

Pernikahan yang digelar di tengah pandemi Covid-19 itu menerapkan protokol kesehatan ketat. Penghulu, mempelai pria, dan saksi serta keluarga, menggunakan alat pelindung diri.

 

Mereka memakai masker, face shield, dan sarung tangan plastik. Di KUA itu juga disediakan tempat mencuci tangan dan hand sanitizer.

Usai ijab kabul, mempelai pria Andri Ansam mengaku bahagia meski pernikahannya tak berlangsung seperti yang mereka rencanakan.

"Alhamdulillah, prosesi akad akhirnya berjalan lancar," kata Andri bersyukur.

Mempelai perempuan dan ayahnya terinfeksi Covid-19

Tak cuma Dessy yang terinfeksi Covid-19. Berdasarkan tracing yang dilakukan tim Satgas Penanganan Covid-19 Tulungagung, ayah Dessy juga positif Covid-19.

Sehingga, ayahnya itu harus menjalani karantina mandiri di rumah.

Baca juga: Seks Sesama Jenis Perawat dan Pasien di Wisma Atlet Terungkap gara-gara Isi Chat Viral di Medsos

Mereka berkoordinasi dengan petugas KUA dan Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Pakel.

Hasilnya, direkomendasikan prosesi akad nikah tetap bisa dijalankan di kantor KUA Kecamatan Pakel.

Dessy, selaku mempelai perempuan menyaksikan prosesi secara daring dari asrama karantina Covid-19 di Rusunawa IAIN Tulungagung.

Sementara ayah Dessy yang sedang isolasi mandiri menyerahkan kuasa wali nikah kepada Kepala KUA Kecamatan Pakel yang bertindak sekaligus sebagai penghulu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com