Mereka memakai masker, face shield, dan sarung tangan plastik. Di KUA itu juga disediakan tempat mencuci tangan dan hand sanitizer.
Usai ijab kabul, mempelai pria Andri Ansam mengaku bahagia meski pernikahannya tak berlangsung seperti yang mereka rencanakan.
"Alhamdulillah, prosesi akad akhirnya berjalan lancar," kata Andri bersyukur.
Tak cuma Dessy yang terinfeksi Covid-19. Berdasarkan tracing yang dilakukan tim Satgas Penanganan Covid-19 Tulungagung, ayah Dessy juga positif Covid-19.
Sehingga, ayahnya itu harus menjalani karantina mandiri di rumah.
Baca juga: Seks Sesama Jenis Perawat dan Pasien di Wisma Atlet Terungkap gara-gara Isi Chat Viral di Medsos
Mereka berkoordinasi dengan petugas KUA dan Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Pakel.
Hasilnya, direkomendasikan prosesi akad nikah tetap bisa dijalankan di kantor KUA Kecamatan Pakel.
Dessy, selaku mempelai perempuan menyaksikan prosesi secara daring dari asrama karantina Covid-19 di Rusunawa IAIN Tulungagung.
Sementara ayah Dessy yang sedang isolasi mandiri menyerahkan kuasa wali nikah kepada Kepala KUA Kecamatan Pakel yang bertindak sekaligus sebagai penghulu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.