Disebutkan, para bidan diduga terpapar dari lingkungan tempat tinggal mereka.
Menangapi lonjakan kasus positif Covid-19 di lingkungan pejabat dan aparatur pemerintah. Pelaksana tugas Bupati Herman Suherman telah mengambil kebijakan work from home (WFH) untuk seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Kebijakan WFH berlaku secara serentak mulai Senin (21/12/2020). Selain itu, para pejabat juga dilarang menerima tamu atau kunjungan dari luar daerah.
Baca juga: Suami Unggul di Pilkada, Istri Menang Pilkades, Begini Ceritanya...
Mereka juga dilarang melakukan kegiatan dinas luar kota.
Sebelumnya, seorang kepala dinas di lingkungan Pemkab Cianjur meninggal diduga akibat Covid-19, pada Selasa (15/12/2020) pagi.
Pejabat eselon II itu meninggal setelah sempat mendapat perawatan intensif di rumah sakit sejak Kamis (10/12/2020).
Jenazah almarhum dimakamkan di salah satu tempat pemakaman umum di Cianjur dengan protokol kesehatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.