KOMPAS.com - DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) memecat kader yang mendukung paslon rival dalam Pilkada Surabaya 2020.
Kader bernama Anugrah Ariyadi itu dinilai tidak mengikuti arahan partai untuk mendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Eri Cahyadi-Armuji.
Anugrah disebut memberikan dukungan pada paslon nomor urut 2, Machmud Arifin-Mujiaman.
Baca juga: PDI-P Pecat Kadernya yang Dukung Machfud Arifin - Mujiaman di Pilkada Surabaya
Dia terdaftar sebagai kader dengan nomor KTA 35.78.08.1002.090967.0011.
Anugrah pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPC PDI-P Surabaya pada 2010-2015 dan 2015-2020.
Dia juga pernah terpilih menjadi anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019.
Baca juga: Satu Anggota DPRD Solo Fraksi PDI-P Positif Covid-19, Diduga Terpapar dari Suami
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.