Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Sleman Larang Konvoi dan Pesta Kembang Api Saat Malam Tahun Baru

Kompas.com - 18/12/2020, 07:41 WIB
Wijaya Kusuma,
Dony Aprian

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Sleman meminta masyarakat agar merayakan Tahun baru dengan sederhana dan tidak menimbulkan kerumunan.

Hal ini guna mencegah penularan Covid-19.

"Kami sudah rapat koordinasi dengan Forkompinda untuk Nataru ini Kami harapkan teman-teman Kristiani bisa merayakan Natal ini dengan cara sederhana, tidak mengumpulkan massa, kemudian mereka juga menerapkan protokol kesehatan," ujar Bupati Sleman Sri Purnomo usai jumpa pers di Kompleks Pemkab Sleman, Kamis (17/12/2020).

Baca juga: Beredar Hoaks Covid-19, Pengungsi Merapi di Sleman Sempat Kembali ke Rumah

Sri Purnomo menyampaikan khusus tahun baru masyarakat dilarang untuk konvoi di jalanan.

Selain itu juga dilarang menimbulkan kerumunan.

"Malam tahun baru kita  sudah sepakat dengan Pak Kapolres melarang konvoi, kemudian pesta kembang api, merayakan kumpul-kumpul di satu tempat. Itu kita larang," ucapnya.

Menurut dia, larangan kumpul-kumpul saat malam tahun baru ini demi mencegah penularan Covid-19.

Sebab, saat ini angka kasus Covid-19 di Kabupaten Sleman masih tinggi.

Sehingga jangan sampai nantinya adanya kerumunan menjadi tambahan kasus penularan Covid-19.

"Kenapa kita larang kumpul-kumpul, karena kumpul-kumpul itu nanti banyak lengahnya ketika satu saja kena Covid semuanya akan jadi kena," ungkapnya.

Baca juga: Rapat Pleno KPU Sleman Selesai, Istri Bupati Petahana Unggul

Pemkab Sleman juga akan bersikap tegas jika nantinya ada yang nekat merayakan tahun baru dengan menimbulkan kerumunan.

Penegak hukum akan langsung mengambil langkah membubarkan.

"Nanti akan dibubarkan oleh aparat, TNI/Polri, Satpol PP, Pemerintah Kabupaten Sleman dan Kapanewon (pemerintah kecamatan)," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com