MAKASSAR, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Makassar terpaksa menunda beberapa sidang tatap muka dan aktivitas administrasi untuk sementara waktu sejak 16 Desember hingga 27 Desember 2020.
Kebijakan ini diambil usai enam pegawai yang bekerja di PN Makassar terkonfirmasi positif virus corona setelah melaksanakan tes swab massal pada Senin (14/12/2020).
Kepala Humas PN Makassar Doddy Hendrasakti mengatakan, meski beberapa pelaksanaan sidang ditunda, tetapi pelayanan administrasi penahanan pidana umum dan tipikor tetap dilaksanakan.
"Ini bukan libur tetapi pembatasan sementara. Urusan administrasi perkara tetap dilayani," kata Doddy Hendrasakti saat diwawancara wartawan, Rabu (16/12/2020).
Baca juga: Polisi Larang Warga Makassar Buat Perayaan pada Malam Pergantian Tahun
Keenam pegawai PN Makassar yang terkonfirmasi Covid-19 ialah tiga panitera pengganti, dua juru sita, dan seorang pegawai honorer.
Dodsi menduga pegawai yang terpapar Covid-19 tertular dari orang yang berada di luar lingkup PN Makassar mengingat di PN Makassar sendiri sidang via daring sudah diberlakukan sejak pandemi Covid-19.
Namun meski terpapar, keenam pegawai PN Makassar tersebut masuk kategori orang tanpa gejala sehingga hanya menjalani isolasi mandiri di rumah dan tempat yang disediakan pemerintah.
"Intinya sudah menjadi ketentuan yang harus dihormati. Hasil swab dari pihak kami memang ada enam yang terindikasi hasilnya positif," ucap Doddy.
Baca juga: 11 Calon Polisi Positif Covid-19, SPN Batua Makassar Gelar Pendidikan Daring
Sementara itu alasan pihak PN Makassar tetap memberlakukan pelayanan administrasi perkara untuk para tahanan agar masa tahanannya tidak habis.
Pelayanan itu pun masih mematuhi protokol kesehatan. Untuk sidang yang urgen, kata Doddi, pihaknya juga masih akan melakukan sidang via daring.
"Nanti tahanannya bebas kalau tidak diperpanjang, kan sesuai undang-undang," kata Doddy.
"Kita lakukan daring juga untuk apabila waktunya mepet sekali. Ini untuk perpanjangan masa tahanan. Sekali lagi ini bukan penutupan tetapi PSBB kantor istilahnya," tandasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.