Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Pilkada Tuban: Aditya Halindra-Riyadi Raup 60 Persen Suara

Kompas.com - 15/12/2020, 23:43 WIB
Hamim,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

TUBAN, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara pilkada serentak pada selasa (15/12/2020).

Rapat pleno terbuka tersebut diikuti seluruh panitia pemilihan kecamatan (PPK) di Kabupaten Tuban. Rapat pleno juga disaksikan Bawaslu Tuban dan saksi dari masing-masing paslon.

Baca juga: Kabupaten Tuban Kembali Jadi Zona Merah Covid-19 Usai Pilkada, Ini Penjelasan Satgas

Berdasarkan rekapitulasi dalam rapat pleno terbuka itu, pasangan calon nomor urut 2, Aditya Halindra Faridzky-Riyadi unggul di setiap kecamatan di Kabupaten Tuban.

Pasangan itu memperoleh 423.236 suara atau 60 persen.

Sedangkan paslon nomor urut 1, Khoaznah Hidayati-Muhammad Anwar memperoleh 170.955 suara atau 24,2 persen. Sementara paslon nomor urut 3, Setiajit-RM Armaya Mangkunegara (setia Negara) meraih 110.998 suara atau 15,08 persen.

Sebanyak 721.089 pemilih menggunakan hak pilihnya di PIlkada Tuban 2020. Rinciannya, 705.189 suara sah dan 15.900 tidak sah.

Komisioner Divisi Hukum KPU Tuban, Kasmuri mengatakan, partisipasi masyarakat yang menggunakan hak pilih mencapai 78 persen dari total daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 946.351 pemilih.

Baca juga: Setelah Membunuh, Para Pelaku Foto Bersama Jasad Korban, Mereka Edarkan untuk Teror Warga

"Alhamdulillah pengguna hak pilih di Pilkada Tuban kali ini mengalami kenaikan," kata Komisioner KPU Tuban, Kasmuri, saat dikonfirmasi Kompas.com usai rapat pleno terbuka di Tuban, Selasa (15/12/2020).

Kasmuri menegaskan, keputusan hasil rekapitulasi penghitungan suara ini akan ditetapkan setelah tak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

"KPU nanti akan menetapkan dan mengumumkan hasil rapat pleno ini, setelah tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi maksimal tiga hari sejak diputuskan," terangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com