Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabupaten Tuban Kembali Jadi Zona Merah Covid-19 Usai Pilkada, Ini Penjelasan Satgas

Kompas.com - 15/12/2020, 21:00 WIB
Hamim,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

TUBAN, KOMPAS.com - Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Tuban meningkat usai penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 pada Rabu (9/12/2020). Kini, Kabupaten Tuban kembali menyandang status zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19.

Juru bicara Satgas Covid-19 Tuban Endah Nurul Komariyati membenarkan peningkatan status ke zona merah itu.

Baca juga: Tiba di Jayapura, Jenazah Wakil KSAD Herman Asaribab Disemayamkan di Rumah Orangtua

"Ya benar," kata Endah Nurul Komariyati saat dihubungi Kompas.com, Selasa (15/12/2020).

Namun, Endah membantah kenaikan jumlah warga terpapar Covid-19 di Kabupaten Tuban karena Pilkada Serentak 2020.

"Untuk penularan virus Corona hingga masa inkubasi butuh waktu 7-14 hari. Jadi, untuk kenaikan saat ini bukan karena faktor pilkada," jelasnya.

Menurutnya, peningkatan kasus positif Covid-19 di Tuban karena rendahnya kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19.

"Sehingga muncul kontak erat pasien kemudian menyebar ke anggota keluarganya atau transmisi lokal," tuturnya.

Berdasarkan data sebaran kasus Covid-19 di Tuban pada Selasa (8/12/2020), jumlah kasus positif Covid-19 yang sebelumnya 867 naik menjadi 890.

Pada Rabu (9/12/2020), angkat positif bertamah menjadi 928 kasus. Keesokan harinya, meningkat menjadi 975 kasus.

Pada Jumat (11/12/2020), angka kumulatif terkonfirmasi positif Covid-19 tercatat 1.024 kasus. Lalu naik menjadi 1.079 kasus pada Sabtu (12/12/2020).

Baca juga: Setelah Membunuh, Para Pelaku Foto Bersama Jasad Korban, Mereka Edarkan untuk Teror Warga

Jumlah kasus positif Covid-19 naik menjadi 1.144 kasus pada Minggu (13/11/2020). 

Sementara pada Senin (14/12/2020), tercatat 1.162 kasus dengan rincian 720 pasien sembuh, 336 dirawat, dan 116 meninggal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com