Loli menambahkan, di Jawa Barat ada 4 tempat pemungutan suara (TPS) yang menggelar pemungutan suara ulang (PSU), yakni dua TPS di Kabupaten Indramayu dan di Kabupaten Cianjur.
“Terkait PSU di Cianjur ini karena terjadi pelanggaran di hari pencoblosan dimana dua TPS berinisiatif bertukar pemilih, sehingga ada tata cara dan prosedur yang dilanggar,” kata Lolly.
Sementara di Indramayu, sebut dia, PSU digelar karena ada pemilih yang memilih lebih dari satu kali, dan ada pemilih yang tidak terdaftar, memilih.
“PSU ini penting dilaksanakan karena integritas proses maupun hasil dua-duanya saling berkaitan,” ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.