Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Januari, Tiket Kereta Api Lokal Wilayah Madiun Hanya Bisa Dipesan Online

Kompas.com - 15/12/2020, 14:18 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

 

"Namun, kesepuluh stasiun tersebut masih tetap melayani naik turun penumpang termasuk boarding secara mandiri. Pelanggan hanya memindai barcode tiket pada scanner yang disediakan, serta menunjukan kartu identitas kepada petugas boarding," ujar Ixfan.

Penghapusan layanan pembelian tiket di stasiun juga mengacu Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 18 Tahun 2020.

Peraturan tersebut memuat tentang Pengendalian Tranportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid -19).

Baca juga: Sepanjang 2020, Terjadi 21 Kecelakaan di Pelintasan Kereta Api di Sumbar

Dalam peraturan itu, termuat ketentuan bahwa layanan transportasi harus memenuhi ketentuan, antara lain menjual tiket secara daring (online) serta menjamin penerapan jaga jarak fisik (physical distancing).

"Hal ini sebagai wujud PT KAI telah menjalankan program pemerintah dan mendukung pencegahan penyebaran Covid-19 dengan tidak ada kontak fisik secara langsung antara pelanggan," ujar Ixfan.

Dia menambahkan, seiring dengan keluarnya keputusan penghapusan layanan pembelian tiket di stasiun, PT KAI meminta masyarakat memanfaatkan KAI acces untuk memesan tiket.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com