Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abaikan Protokol Kesehatan, Izin Operasional Bidan Terancam Dicopot

Kompas.com - 13/12/2020, 10:26 WIB
Dian Ade Permana,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


UNGARAN, KOMPAS.com - Bidan yang saat bertugas mengabaikan protokol kesehatan, izin operasinya terancam dicabut.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang Ani Rahardjo mengatakan, ketentuan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan di masa pandemi Covid-19.

"Angka kasus baru Covid-19 masih cukup tinggi. Para nakes termasuk bidan harus disiplin menerapkan protokol kesehatan,” tegasnya saat Musyawarah Cabang (Muscab) ke-6 Ikatan Bidan Indonesia Kabupaten Semarang di Sabtu (12/12/2020) dalam keterangan tertulis.

Ani tak segan untuk mencabut izin praktik bidan jika diketahui melanggar protokol kesehatan.

Baca juga: Di Ungaran, Mendes PDTT Sempat Singgah di Warung Kaki Lima

Dia mencontohkan, telah menegur seorang oknum bidan yang menyebabkan klaster di rumah sakit karena enggan menggunakan masker saat bertugas.

Sementara, Ketua Pengurus Daerah Ikatan Bidang Indonesia (IBI) Jawa Tengah, Sumiarsih mengimbau para bidan menggunakan alat pelindung diri (APD) saat melayani pasien.

Selain untuk menjaga kesehatan sendiri, juga untuk melindungi para pasien yang berada dalam kondisi lemah imunitasnya

"Pandemi Covid-19 ini menguji ketahanan sistem pelayanan kesehatan kita. Karenanya para bidan diimbau memberikan pelayanan yang aman dan nyaman termasuk menggunakan APD,” ujar dia.

Sumiarsih menuturkan, telah dilakukan revisi standar pelayanan dan kompetensi bidan sebagai hasil musyawarah daerah (Musda) IBI Jateng beberapa waktu lalu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com