Salin Artikel

Abaikan Protokol Kesehatan, Izin Operasional Bidan Terancam Dicopot

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang Ani Rahardjo mengatakan, ketentuan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan di masa pandemi Covid-19.

"Angka kasus baru Covid-19 masih cukup tinggi. Para nakes termasuk bidan harus disiplin menerapkan protokol kesehatan,” tegasnya saat Musyawarah Cabang (Muscab) ke-6 Ikatan Bidan Indonesia Kabupaten Semarang di Sabtu (12/12/2020) dalam keterangan tertulis.

Ani tak segan untuk mencabut izin praktik bidan jika diketahui melanggar protokol kesehatan.

Dia mencontohkan, telah menegur seorang oknum bidan yang menyebabkan klaster di rumah sakit karena enggan menggunakan masker saat bertugas.

Sementara, Ketua Pengurus Daerah Ikatan Bidang Indonesia (IBI) Jawa Tengah, Sumiarsih mengimbau para bidan menggunakan alat pelindung diri (APD) saat melayani pasien.

Selain untuk menjaga kesehatan sendiri, juga untuk melindungi para pasien yang berada dalam kondisi lemah imunitasnya

"Pandemi Covid-19 ini menguji ketahanan sistem pelayanan kesehatan kita. Karenanya para bidan diimbau memberikan pelayanan yang aman dan nyaman termasuk menggunakan APD,” ujar dia.

Sumiarsih menuturkan, telah dilakukan revisi standar pelayanan dan kompetensi bidan sebagai hasil musyawarah daerah (Musda) IBI Jateng beberapa waktu lalu.


Tujuannya untuk menjaga eksistensi bidan yang profesional dan berwawasan global.

Rumusan itu dapat menjadi acuan penyusunan program kerja bidan di tingkat kabupaten dan kota.

Ketua IBI Kabupaten Semarang, Sundari mengatakan, saat ini anggotanya sebanyak 900 orang.

Selama kepemimpinannya, telah dilakukan sosialisasi dan penerapan standar pelayanan kebidanan sesuai UU Nomor 4 Tahun 2019.

Pada muscab kali ini, lanjutnya, ada enam calon ketua yang mengikuti pemilihan.

Mereka berasal dari perwakilan ranting Tengaran, Sumowono, Bergas, Ambarawa dan Tuntang.

“Kami berharap pengurus baru nantinya dapat menjadikan bidan sebagai profesi yang lebih bermartabat,” ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/13/10260571/abaikan-protokol-kesehatan-izin-operasional-bidan-terancam-dicopot

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke