KOMPAS.com - Aksi kekerasan di jalan raya kembali terjadi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (5/12/2020) dini hari, tepatnya di Jalan Raya Solo Km 9 Maguwoharjo, Depok, Sleman.
Saat kejadian tersebut, seorang remaja berinisial ADS (16) bersama dengan rekannya mengejar sebuah truk sambil mengacungkan senjata tajam jenis celurit.
Mendapat laporan itu, polisi yang sedang melakukan patroli langsung melakukan upaya pengejaran kepada pelaku sebelum kejadian yang tak diinginkan terjadi.
Baca juga: Kejar Truk Sambil Acungkan Celurit, Remaja 16 Tahun Asal Bantul Ditangkap
Setibanya di lokasi, polisi berhasil membekuk kedua pelaku, berikut dengan barang bukti senjata tajam.
"Petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan satu buah senjata tajam jenis celurit. Senjata tajam ini didapati dibawa oleh ADS," ungkap Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah, Jumat (11/12/2020).
Saat diamankan itu, pelaku diketahui sedang terpengaruh minuman alkohol.
"Keduanya memang di bawah pengaruh alkohol. Membawa senjata tajam alasannya untuk jaga diri," terangnya.
Setelah berhasil diamankan polisi, kedua pelaku digelandang ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, ADS mengakui perbuatannya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan