Selain itu, Oleh mengaku pihaknya menemukan kotak suara di Desa Pakemitan, Kecamatan Cikatomas, tak tersegel dengan rapi. Kunci kotak suara berupa tali plastik bisa dibuka tanpa merusak segel.
Oleh karena itu, Oleh meminta KPU untuk transparan mengenai perolehan suara di Pilkada Tasikmalaya 2020.
"KPU tidak transparan. Sementara KPU memenangkan nomor 2 (Ade-Cecep), tapi fakta pleno banyak perubahan," tegas Oleh.
Oleh merasa yakin jika KPU transparan dalam penghitungan suara serta pemasukan data ke quick count baik KPU Kabupaten Tasikmalaya, maka paslon nomor 04 Iwan-Iip akan unggul.
Apalagi, kata dia, jika melihat quick count LSI Denny JA yang merupakan lembaga survei kredibel, paslon nomor 4 Iwan-Iip sudah unggul.
Hal sama diungkapkan, Ketua Tim Pemenangan Iwan Saputra-Iip Miftahul Paos, mengaku pihaknya saat terus menyamakan jumlah suara menurut C 1 saksi-saksi dengan proses rekapitulasi suara di tiap kecamatan.
Pihaknya pun akan terus mengawal rekapitulasi hasil pemungutan suara secara manual di sidang pleno KPU Kabupaten Tasikmalaya.
"Memang selama ini kita sudah menemukan penghilangan suara antara hasil rekapitulasi pleno di tiap kecamatan dan hasilnya tak sesuai jumlah di C 1 para saksi kami. Kita sedang inventarisir dan tentunya akan menjadi bukti kejanggalan penghitungan suara yang dilakukan KPU," ujar dia.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Zamzam Zamaludin belum bisa dikonfirmasi terkait temuan ini dan belum mengangkat telepon dari Kompas.com sampai berita ini diturunkan. Kompas.com masih terus berusaha untuk melakukan konfirmasi ke ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya.
KPU Kabupaten Tasikmalaya memang menggelar quick count hasil Pilkada Kabupaten Tasikmalaya dengan layar besar di depan kantor KPU di Singaparna pada Rabu (9/12/2020) malam. Namun acara itu dibubarkan karena melanggar protokol kesehatan.
Baca juga: Polisi dan KPU Bubarkan Nonton Bareng Real Count Pilkada Tasikmalaya
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan