Real count melalui situs resmi KPU atau Sirekap tak bisa menjadi dasar penentuan pemenang Pilkada 2020.
Penentuan pemenang tetap didasarkan pada hasil rekapitulasi manual KPU yang dilakukan secara berjenjang.
Ketua KPU NTT Thomas Dohu mengatakan, masyarakat di sembilan kabupaten di NTT yang menggelar pilkada bisa memantau hasil penghitungan sementara melalui situs resmi KPU.
Thomas mengakui, ada keterlambatan input data suara para konstestan karena gangguan server pusat.
Baca juga: Kronologi Rombongan Gubernur NTT Pukul dan Tendang Pengendara di Jalan
"Kalau semua lancar, kemarin mungkin kami lebih awal info ke publik," kata Thomas kepada Kompas.com, Jumat malam.
Penyebab lain, kemungkinan KPPS belum melakukan proses foto secara benar melalui aplikasi Sirekap, sehingga yang terbaca di sistem masih terbatas.
"Ada pun untuk mengupload yang belum difoto dan kirim ke server oleh KPPS, akan menunggu proses di PPK antara tanggal 10-14 Desember 2020," kata Thomas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.